Ilustrasi Kemenag RI. ( Ist)

BANDAR LAMPUNG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, memberikan modal usaha kepada 17 orang Penyuluh non PNS yang berjiwa Enterprenuer.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Kemenag Bandar Lampung, Dr (Can.) Hi. M.Aris Rayusman. M.Pd.I menjelaskan, latar belakang pemberian modal usaha kepada 17 orang Penyuluh non PNS ini, bersumber dari zakat profesi para pegawai kemenag Bandar Lampung.

“Totalnya ada sekitar 62 juta dibagikan kepada 17 orang penyuluh non PNS melalui seleksi ketat salah satunya sedang pengembangan usaha mandiri,” ungkapnya.

“Tapi tidak melupakan tugas pokoknya sebagai penyuluh agama. Salah satunya berdakwah dan pembinaan keagamaan ditengah tengah masyarakat. Jadi mereka berdagang sambil berdakwah atau sebaliknya,” katanya.

Menurut Aris, honorium Penyuluh non PNS selama ini sebesar Rp.1 juta/bulan. Sehingga dinilai belum cukup untuk memenuhi kehidupan mereka.

Dia menjelaskan, bantuan modal usaha ini, memotivasi 17 orang penyuluh agama non PNS yang berjiwa enterpreneur. Hal ini untuk mengembangkan usaha yang sedang mereka kembangkan, agar roda perekonomian terus berjalan.

“Nah, dengan modal usaha ini, semoga meringankan beban perekonomian mereka. Kita juga memohon doa, Insyaallah Walikota Bandarlampung telah menjanjikan dan memberikan intensif kepada Penyuluh Agama Non PNS setiap bulannya Rp.1 juta yang akan direalisasikan tahun 2021 yang akan datang,” ucapnya.

Sementara, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bandar Lampung, Hi.Sulaiman Bardan berharap, dengan dana Zakat tersebut akan mendapatkan penghasilan tetap dan meningkatkan usaha.

“Bahkan, bisa mengembangkan usaha mereka, sehingga dapat menyisihkan penghasilannya untuk menabung pada saatnya nanti menjadi seorang muzzaki,” harapnya. (Marlia)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here