METRO – Paguyuban Pedagang Pasar Shopping dan pedagang kaki lima (PKL) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyampaikan hasil addendum III antara Pemkot dan PT Nolimax Jaya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Shopping dan PKL, Sutan Fahliarman mengatakan pihaknya meminta Pemkot Metro untuk transparan terkait Adendum III antara Pemkot dan PT Nolimex Jaya.
“Kalau Adendum III sudah keluar seperti yang dikatakan perwakilan PT Nolimax Jaya Uzenda. Seharusnya Pemkot Metro memberitahu pedagang,” katanya, Jumat (18/9).
Fahliarman mengakui, dalam Adendum I tahun 2016 lalu. PT Nolimex Jaya mengalami wanprestasi sehingga menggugat Pemkot Metro dan dilanjutkan pada Adendum II.
“Pada tahun 2016, PT Nolimex Jaya wanprestasi. Lalu mereka menggugat dan keluarlah Adendum II. Nah, di Adendum II ini Shoping tidak masuk dalam rencana pembangunan dari PT Nolimex. Kok tiba-tiba setengah lahan parkir Shopping diambil dan dipagar pembatas,” ujar Fahliarman.
Menurut Fahliarman, pada tahun 2019 Adendum III mulai dibahas di Mahkamah Agung. Namun hingga saat ini Pemkot Metro maupun PT Nolimax Jaya tidak menjelaskan hasil keputusan Adendum III tersebut.
“Seharusnya Pemkot Metro terbuka. Jangan diam-diam, terus membangun tanpa melihat nasib pedagang,” pungkasnya.
Fahliarman menambahkan, pembangunan pagar pembatas antara pasar Shoping dan Metro Mega Mall mengganggu kepentingan umum.
“Uzenda bilang IMB masih proses. Tapi sudah mendirikan pagar pembatas. Itu kan mengganggu kepentingan umum,” tambahnya.
Dia menilai, pengukuran lahan pada pengembangan pembangunan pasar oleh PT Nolimex Jaya tidak jelas pada titik nol lahan yang ada.
“Mereka mengukur lahan yang akan dibangun saja belum jelas bagaimana, kenapa sudah bangun pagar pembatas. IMB nya saja masih proses,” katanya.
Dia bersama para pedagang lain mengaku sangat mendukung adanya pembangunan di Kota Metro, terutama pembangunan di pasar shopping.
“Kami pedagang sangat mendukung pembangunan yang dilakukan Pemkot. Asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan nasib pedagang. Karena pedagang ini juga menyumbang PAD ke Pemkot,” katanya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Fahliarman menegaskan, jika pembangunan pasar tetap dilakukan oleh PT Nolimax Jaya dan mengambil sebagian lahan Pasar Shopping. Pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran menolak pengembangan pembangunan pasar tersebut.
“Pedagang sepakat menolak pembangunan bentuk apapun yang dilakukan oleh PT Nolimax Jaya. Lihat pembangunan yang dilakukan dinas perdagangan selama ini, berantakan semua,” ujarnya.
Fahliarman berharap, Pemkot Metro segera menyelesaikan polemik pembangunan pagar pembatas tersebut.
“Sebenarnya kami tidak ingin melakukan aksi. Karena kasian dengan pejabatnya. Yang salah kadis perdagangannya, tapi yang dinilai jelek walikotanya,” katanya. (Marlia)