PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyepakati Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penandatanganan dilaksanakan dalam rapat Paripurna di Aula Rapat Kantor DPRD Tubaba, Kamis (14/10).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Rancangan KUA & PPAS APBD tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk membangun Tubaba dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan pada 2022.
“Kami berharap agar APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal dan membawa kemajuan serta kesejahteraan rakyat,” kata Umar Ahmad.
Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Tubaba, Roni menyebutkan KUA PPAS 2022 yang disepakati yakni pendapatan daerah sebesar Rp864.969.274.684, dan belanja Rp847.900.595.251.
Sementara itu surplus maupun defisit Rp17.068.679.433, penerimaan pembiayaan Rp25.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp42.068.679.433, pembiayaan netto Rp17.068.679.433, dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0. (Firman)