BANDAR LAMPUNG – Sejak diterapkannya kebijakan era kebiasaan baru oleh pemerintah pusat, seluruh perusahaan dapat mengaktifkan kembali kegiatan untuk mendorong perekonomian.
Sebelumnya banyak perusahaan merumahkan karyawan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama di Kota Bandar Lampung. Sebagian besar karyawan dirumahkan akibatnya perekonomian lumpuh sementara.
Namun, kini seluruh karyawan perusahaan swasta telah kembali beraktivitas. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandar Lampung memastikan bahwa karyawan yang dirumahkan telah kembali bekerja atas panggilan perusahaan.
“Masuk era new normal ini, semua pekerja sudah kembali bekerja. Perusahaan sudah kita himbau agar mengaktifkan kembali karyawan untuk bekerja dan membuka usahanya,” ujar Kepala Disnaker Bandar Lampung, Wan Abdurrahman, Senin (7/9).
Meski demikian, lanjut dia, tidak secara keseluruhan karyawan diaktifkan kembali. Sebab terdapat juga kebijakan perusahaan swasta yang menerapkan sistem shift kerja karyawan, agar pemasukan dan gaji karyawan dapat disetarakan.
“Yang dirumahkan (karyawan swasta) sudah mulai kerja. Kalau nihil apa tidaknya tidak bisa dipastikan atau belum 100 persen, melihat juga dari kemampuan perusahaan,” kata dia.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, menurutnya Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengimbau kepada perusahaan agar kembali beraktivitas dalam rangka pemulihan perekonomian yang di gencarkan pemerintah pusat.
“Perusahaan belum melaporkan ke kita sudah berapa pekerja yang kembali bekerja dan itu juga sudah diimbau Pak Wali Kota melalui media agar kembali bekerja,” pungkasnya. (Marlia)