Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pengharepan bersama orang tua siswa miskin. (Ist)

DEPOK – Walikota Depok menolak bertemu dengan orang tua siswa miskin yang belum dapat sekolah, saat akan ditemui di Kantor Walikota, Senin (26/7) kemarin. Demikian dikatakan oleh Roy Pangharapan ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok kepada pers di Depok, Selasa ( 26/07).

DKR beserta para orang tua siswa yang belum mendapatkan sekolah sedianya akan bertemu dengan Walikota Depok, namun Walikota Depok, Mohammad Idris menolak dan melimpahkan persoalan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Pak Walikota menolak,dan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan untuk menerima kami. Padahal sebagai rakyatnya kami ingin dengar langsung arahannya menyelesaikan persoalan anak Depok yang ditolak bersekolah,” ujar Roy Pangharapan.

DKR menemui Walikota Depok, menurut Roy Pangharapan, dikarenakan ada anak calon siswa SMA dan SMK yang belum dapat sekolah.

“Walaupun bukan kewenangannya, tapi sebagai kepala daerah, setidaknya walikota bisa menjadi jembatan dengan Dinas Pendidikan Jawa barat. Namun sebaliknya walikota seperti mau cuci tangan dari persoalan yang dihadapi rakyatnya sendiri,” kata Roy Pangharapan.

Menurutnya DKR sudah mencoba komunikasi dengan Kepala Cabang Dinas Wilayah 2 untuk mencarikan jalan keluar agar anak mendapatkan sekolah, tetapi pejabat pemerintah Provinsi ini menutup diri dari komunikasi.

“Tidak ada respon dari kepala cabang dinas atau KCD wilayah 2, Depok-Bogor. Semua tidak mau tahu persoalan yang dihadapi rakyat ditengah pandemi ini,” keluh Roy Pangharapan.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, DKR akan mendesak terus berupaya agar Walikota Depok sebagai kepala daerah mau memfasilitasi komunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Ya kami akan terus berjuang. Ini soal hak konstitusional anak mendapatkan pendidikan. Walikota harus mau membantu. Masakan warga Palestina dibantu, rakyatnya sendiri tidak bisa dibantu,” tegas Roy Pangharapan.

Saat diterima oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M Thamri, persoalan-persoalan terkait siswa calon SMA dan SMK ini juga disampaikan. Tetapi Kepala Dinas Pendidikan menjawab bahwa untuk murid SMA dan SMK  bukan wewenangnya.

“Namun, Alhamdulillah untuk yang SMP ada jalan keluarnya, tapi yang SMA SMK bukan kewenangannya.  DKR mengucapakan terimakasih, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok yang telah memberikan jalan keluar bagi anak calon SMP yang belum mendapatkan sekolah,” tutup Roy Pangharapan.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Thamrin didampingi langsung kepala bidang SMP, Bapak Mulyadi dan Perwakilan Satpol PP kota Depok. (Supiyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here