Bandar Lampung — Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung akan melakukan uji emisi terhadap kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan uji emisi tersebut akan diagendakan pekan depan.
“Kita sedang menyiapkan alat, rencananya minggu depan (dilakukan). Kendaraan dinas Pemprov itu ada sekitar 600 an unit,” ujarnya Jumat (29/09/2023).
Kegiatan ini merupakan respon terhadap isu penurunan kualitas udara yang terjadi di berbagai wilayah. Pengujian tersebut dilakukan secara gratis dalam rangka peringatan Hari Bakti Perhubungan.
“Dalam rangka peringatan Hari Bakti Perhubungan juga isu polusi udara yang belakangan ini menghangat. Kita ingin Lampung diadakan uji emisi gratis,” jelasnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pengujian akan memprioritaskan kendaraan dinas yang telah berusia tua. Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan dan diuji di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.
“Ini akan dimulai dengan kendaraan-kendaraan dinas Pemprov. Nanti dikumpulkan, kita periksa dan langsung dilakukan penanganan bagi yang tidak lulus emisi,” kata dia.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan pengujian emisi juga memungkinkan untuk dilakukan pada kendaraan umum ataupun angkutan di masa mendatang.
“Angkutan umum seperti bus dan truk kan sudah ada uji Kir di masing-masing daerah. Tapi ke depan kita cek juga sehingga ada pembanding,” pungkasnya. (Wengky)