BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan menyiapkan sekolah untuk di zona hijau. Diketahui, terdapat daerah di Lampung yang telah dinyatakan sebagai zona hijau.
Pihak Disdikbud kini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Membahas wilayah mana saja yang sudah bisa membuka kegiatan belajar.
“Kita akan merumuskan untuk sekolah di daerah zona hijau akan menerapkan tatap muka,” ungkap Sulpakar Kepala Disdikbud Lampung, Jumat (26/6).
Selain itu pihaknya juga akan merumuskan mekanis kegiatan sekolah yang mendekati aman. Jika memungkinkan, lanjutnya, daerah yang telah mendekati aman juga akan menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Kita akan lihat kecamatan mana yang aman dan memungkinkan belajar tatap muka di kelas, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan,” jelas Sulpakar.
Diketahui, Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memperbolehkan belajar tatap muka di kelas bagi daerah dengan status zona hijau. Penerapan tersebut akan dilakukan secara bertahap di setiap jenjang pendidikan.
Pada tahap pertama, kebijakan tersebut diterapkan bagi sekolah jenjang menengah, yakni SMP dan SMA. Kemudian, untuk sekolah dasar baru diperbolehkan setelah 2 bulan sejak aturan tersebut dikeluarkan. Sementara taman kanak-kanak baru diperbolehkan setelah 5 bulan pelaksanaan kebijakan itu.
Namun, pihak Kementerian masih melarang pelaksanaan perkuliahan tatap muka di perguruan tinggi. Dengan begitu, perkuliahan masih berjalan secara daring meski berada di zona hijau. (Mardiana)