KOTABUMI – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara mengajukan 31 anak yatim dan piatu akibat covid-19 mendapatkan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Eka Dharma Thohir, mengatakan data tersebut berasal dari Dinas Kesehatan.
“Saat ini kami melakukan verifikasi untuk pengajuan mendapat bantuan yatim korban covid-19,” kata Eka, Senin, (11/10).
Menurut dia, verifikasi data melalui aplikasi Virtusee sampai validasi di lapangan. Hal itu untuk mendapatkan keakuratan data.
“Bantuan ini sama dengan bantuan sosial lainnya. Ada kualifikasi khusus, seperti orang tua PNS tidak bisa mendapatkan bantuan,” ujar dia.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, pihaknya juga tetap menerima pendaftaran anak yatim yang luput dari pendataan dinas kesehatan. Untuk besaran dan waktu pencairan, pihaknya belum dapat memberikan gambaran jelas. Sebab, harus menunggu petunjuk kementrian.
“Kriteria standarnya, ya dianggap benar-benar tidak mampu. Kalau mampu ya kami hilangkan,” kata dia. (Firman)