Gubernur Lampung,  Arinal Djunaidi  menyerahkan bantuan sosial sembako tunai di kantor PT Pos Indonesia Senin, (21/2). (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan bantuan sosial sembako tunai tahap awal pada 2022 kepada 297.525 keluarga penerima manfaat (KPM). Kegiatan itu merupakan program bantuan pangan nontunai (BPNT) namun oleh Kementerian Sosial diubah menjadi tunai untuk keperluan masyarakat.

Kegiatan penyerahan bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini digelar di kantor PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Bandar Lampung. Adapun program bantuan sosial sembako tunai(BSST) merupakan bantuan yang berasal dari kementerian sosial yang disalurkan melalui kantor pos.

“Penyaluran BSST ini dapat dilakukan secepatnya ke masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membeli sembako guna memenuhi kebutuhan,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Senin, (21/2).

Namun, ia mengimbau agar bantuan tersebut dibelanjakan dalam bentuk yang bermanfaat.

“Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk uang. Jangan digunakan keinginan yang bukan sembako, tolong dibelikan keperluan yang manfaat,” ujar Arinal.

Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Eksekutif General Manager PT. Pos Indonesia KCU Bandar Lampung, Risdayati menerangkan pada tahap awal tercatat sebanyak 297.525 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan di Lampung.

“Jadi bantuan ini untuk 3 bulan yaitu Januari, Februari dan Maret 2022. Dan ini langsung menjadi satu atau disebut tahap awal, dengan uang tunai sebesar Rp200 ribu rupiah per bulan. Jadi tahap awal total menerima Rp600 ribu,” jelas dia.

Adapun dalam proses penyalurannya, masyarakat penerima cukup membawa KTP asli dan KK asli dan dicocokkan dengan data daftar nominatif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengambilan bisa diwakilkan namun dengan membawa syarat KK dan KTP tersebut. Jadi, misal KPM sedang sakit dan berhalangan hadir, bisa diwakilkan,” kata Risdayati. (Wengky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here