MENGGALA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulangbawang menguji kelayakan jembatan gantung di Kampung Sungai Burung, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, Heriansyah, mengatakan pengujian kelayakan dilakukan dengan menggunakan alat pengukur mutu beton atau hammer test bersama Konsultan Supervisi.
“Hasilnya dengan umur beton 14 hari, sudah masuk sesuai spesifikasi dan kontrak,” ujar Heri, seusai melakukan pengecekan, Sabtu (2/10).
Dia mengatakan, renovasi jembatan gantung sepanjang 60 meter menelan anggaran Rp1,1 miliar lebih bersumber dari dana APBD kabupaten setempat.
Pembaharuan jembatan yang telah berusia 10 tahun itu, tetap mengadopsi kearifan lokal masyarakat setempat. Rencananya, hasil pembangunan itu akan diresmikan dan mulai digunakan pada akhir tahun ini.
“Terdapat modifikasi strukturnya diberi tiang pancang, karena selain menjadi akses transportasi juga menjadi icon Tulangbawang,” katanya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Dia juga mengatakan, Jembatan itu menjadi objek vital karena menghubungkan dua dusun di kampung yang berada di kawasan pesisir pantai timur Tulangbawang.
“Ini akses darat satu-satunya,” kata dia. (Firman)