BANDAR LAMPUNG -Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung menjemput paksa seorang PNS Kementerian Pekerjaan Umum Lampung di Way Halim, Bandar Lampung, Minggu, 3 Mei 2020.
Tampak sejumlah petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap menyambangi PNS Kementerian PU itu di kediamannya, Way Halim Permai, Bandar Lampung sekitar pukul 17.30 WIB.
Diduga PNS PU yang masih disembunyikan namanya itu terkonfirmasi positif covid-19 dan termasuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) yang mengisolasi mandiri di rumah.
Sebelumnya, Polda Lampung memerintahkan jajarannya untuk membantu dinas kesehatan (Dinkes) mengangkut pasien positif covid-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) untuk diisolasi di rumah sakit (rumkit). Patut diketahui, Kota Bandar Lampung kini berstatus zona merah.
“Pasien OTG ini sangat membahayakan keluarganya sendiri, juga masyarakat,” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sudarsono usai mengikuti rapat percepatan pencegahan virus korona di Posko Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Sabtu, 2 Mei 2020.
Rapat dipimpin Ketua Gugus Tugas Lampung Arinal Djunaidi dihadiri Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Danrem 043/Gatam Kol Inf. Toto Jumariono.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dalam kesempatan itu, Kadis Kesehatan Lampung Reihana menerima berbagai masukan atas keresahan warga karena pasien OTG tidak diisolasi di rumah sakit, dan berpotensi menyebarkan virus di masyarakat. Padahal pemerintah sudah menyediakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada di Jati Agung sebagai tempat isolasi. (Mujilah)