PRINGSEWU – Sejumlah kepala desa/pekon di Kabupaten Pringsewu terpaksa mencari dana talangan demi wilayah pekonnya aman dari virus corona (Covid-19).
Dalam kondisi darurat Covid-19, Pekon harus melakukan langkah-langkah antisipasi, hanya saja tidak mempunyai anggaran.
Sementara dana desa (DD) buat penanggulangan Covid-19 belum cair.
Kondisi ini terungkap dalam kunjungan Komisi I DPRD Pringsewu di Kecamatan Pringsewu, Selasa, (21/4).
Di mana Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan menghadirkan seluruh kepala pekon yang ada di ibu kota Kabupaten Pringsewu menyambut kunjungan DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan didampingi oleh anggota Komisi I Retno Palupi, Iin Irawan, dan Suryo Atmono.
“Kendala utama, masalah anggaran. Karena jujur untuk anggaran sendiri belum cair,” ungkap Kepala Pekon Waluyojati Gunawan.
Namun, lanjut dia, kalau hanya menunggu anggaran, tidak ada action otomatis akan sampai kapan menunggunya.
Oleh karena itu lah, Pekon melakukan langkah cepat terkait penanggulangan Covid-19 ini.
Langkah yang sudah dilakukan, di antaranya pembuatan posko untuk menangani warga yang datang dari luar daerah atau luar negeri.
Sehingga, lanjutnya, warga yang datang dari luar ini sebelum sampai ke rumah harus ke posko terlebih dahulu.
Selain memberikan sosialisasi, juga memberikan pembekalan terkait apa saja yang dilakukan mengenai isolasi mandiri.
Kemudian, langkah posko di Pekon dengan melakukan pendataan secara detil dan pemantauan bekerja sama dengan bidan desa.
Dia mengatakan, walaupun selama ini tidak ada anggaran, pihaknya sebisa mungkin memakai dana talangan. Itu pun, menurut dia, sangat terbatas.
“Kita mencari pinjaman dari rekan-rekan yang kita lihat mempunyai kelebihan rezeki. Tidak terlalu besar, kita pinjam Rp 50 juta untuk mengatasi pencegahan diawal,” tuturnya.
Selain memberikan sosialisasi, juga memberikan pembekalan terkait apa saja yang dilakukan mengenai isolasi mandiri.
Kemudian, langkah posko di Pekon dengan melakukan pendataan secara detil dan pemantauan bekerja sama dengan bidan desa.
Dia mengatakan, walaupun selama ini tidak ada anggaran, pihaknya sebisa mungkin memakai dana talangan. Itu pun, menurut dia, sangat terbatas.
“Kita mencari pinjaman dari rekan-rekan yang kita lihat mempunyai kelebihan rezeki. Tidak terlalu besar, kita pinjam Rp 50 juta untuk mengatasi pencegahan diawal,” tuturnya.
Di mana dana tersebut diberikan kepada Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 di pekon.
Mengingat tim tersebut bersinggungan langsung dari pada warga yang dari luar datang.
Dana talangan tersebut, menurut dia, diantaranya untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), dan peralatan semprot, dan sebagainya. Posko tersebut aktif sampai dengan 24 jam.
Beberapa hari ini, menurut dia, ada warga yang masuk tidak hanya dari luar daerah.
Melainkan juga luar negeri, seperti Jepang.
Totalnya, di Pekon Waluyojati, sampai Selasa ini sekitar 70 orang.
Sementara yang sudah melawati isolasi mandiri 14 hari mencapai 50-an orang.
Sehingga masih ada 20 orang lagi.
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengecek langsung apakah Kabupaten Pringsewu sudah sesuai dengan yang diinginkan pemerintah pusat.
Utamanya, tambah dia, menyangkut desa tanggap darurat Covid-19.
“Saya melihat rasa gotong royong yang digerakkan kepala pekon se-kabupaten ini sudah terbentuk posko-posko di desa, sekalipun dana desa belum cair,” ujarnya.
Sagang mengapresiasi para kepala pekon yang sudah bekerja melakukan percepatan penanggulangan Covid-19 tersebut.
“Itu nyata, mereka sudah bekerja, sekalipun APBDes-nya belum cair,” ungkapnya.
Oleh karena itu lah, Sagang meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu supaya membantu pekon dalam proses pencegahan Covid-19 ini.
Yaitu dengan segera mencairkan anggaran yang diperuntukkan penanggulangan Covid-19 di tingkat desa.
Pengajuan Pencairan DD Terkendala Birokrasi Berbelit-Belit
Para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu berharap supaya birokrasi dalam pengajuan pencairan dana desa (DD) tidak rumit.
Kepala Pekon Waluyojati Gunawan berharap masa darurat Covid-19 ini supaya birokrasi dalam pengajuan pencairan dana desa (DD) tidak berbelit-belit.
“Kita butuh yang simpel, jelas, supaya kita bisa melakukan tindakan penanggulangan Covid-19 ini. Jadi birokrasi jangan bertele-tele, yang justru membuat kami bingung,” ungkapnya.
Para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu berharap supaya birokrasi dalam pengajuan pencairan dana desa (DD) tidak rumit.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan berharap, eksekutif dapat mengedepankan sifat kedaruratan dalam penanganan Covid-19 ini.
Yakni dengan memangkas birokrasi dalam pencairan DD yang akan digunakan buat penanggulangan Covid-19 di tingkat desa/pekon.
“Terpenting niat para kepala desa ini menyelamatkan rakyat,” tukasnya.
Tidak hanya itu, Nainggolan juga meminta eksekutif dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 action hingga ke tingkat bawah.
“Apa bantuan yang bisa diberikan ke bawah. Sampai hari ini Gugus Tugas Kabupaten Pringsewu belum melakukan tindakan sampai ke pekon,” tegasnya.
Padahal, menurut dia, garda terdepan pencegahan Covid-19 itu ada di pekon.
Menurutnya, apa bila di seluruh pekon berhasil dan sukses pencegahan, kabupaten sudah tidak perlu lagi melakukan pencegahan di tingkat kabupaten. (Mardiana)