Ilustrasi Medcom id. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung dikepung daerah zona merah virus korona (covid-19). Setelah sebelumnya, Banten dan DKI Jakarta, kini Kota Palembang juga menjadi zona merah penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok tersebut..

Gugus tugas covid-19 (virus korona) Sumatra Selatan telah menetapkan Kota Palembang sebagai wilayah zona merah virus korona. Hal itu seiring meningkatnya jumlah orang terinfeksi covid-19.

Ditetapkannya Kota Palembang menjadi zona merah karena adanya penambahan 15 kasus lokal yang baru diumumkan oleh gugus tugas covid-19 pusat, Jumat (17/4). Artinya mereka yang tertular bukan lagi kasus impor dibawa dari luar wilayah.

“Mulai hari ini Kota Palembang telah ditetapkan zona merah yang sebelumnya dari zona kuning,” kata juru bicara gugus tugas covid-19 Sumsel, Zen, Jumat (17/4).

Zen mengatakan dengan penetapan Kota Palembang menjadi zona merah itu menyusul Kota Prabumulih yang sebelumnya telah ditetapkan terlebih dahulu. Sehingga total ada dua wilayah di Sumsel yang telah menjadi zona merah.

“Saat ini gugus tugas dan Dinas Kesehatan akan melakukan pelacakan penyebaran dari kasus 15 lokal yang baru ini sehingga untuk meminimalisir agar penyebarannya tidak meluas,” ungkapnya.

Selain itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan,  gugus tugas covid-19 Sumatra Selatan juga mengumumkan penambahan 17 kasus positif virus korona (covid-19) per, Jumat (17/4). Total kasus korona di Sumsel mencapai 54 orang.

“Penambahan 17 kasus positif virus korona yakni 15 kasus berasal dari Kota Palembang, satu dari Kabupaten Banyuasin, dan satu warga dari Jawa Barat,” ujar, Zen.

Dia memerinci 17 kasus positif yakni pasien dengan nomor 38, perempuan 51 tahun dari Palembang; pasien 39, perempuan 43 tahun Banyuasin; pasien 40, laki-laki 33 tahun Palembang; pasien 41, laki-laki 24 tahun Palembang; pasien 42, perempuan 22 tahun Palembang; Pasien 43, laki-laki 30 tahun Palembang; pasien 44, perempuan 62 tahun Palembang; pasien 45, laki-laki 20 tahun Palembang; pasien 46, laki-laki 45 tahun Palembang.

Kemudian, pasien 47 laki-laki 51 tahun Palembang; pasien 48, perempuan 47 tahun Palembang; pasien 49, perempuan 32 tahun Palembang; pasien 50, laki-laki 40 tahun Palembang; pasien 51, laki-laki 32 tahun Palembang; pasien 52, laki-laki 35 tahun Jawa Barat; pasien 53, perempuan 55 tahun Palembang; dan pasien 54, perempuan 55 tahun Palembang.

“15 kasus yang berasal dari Kota Palembang itu kasus lokal dari pasien sebelumnya yang terlebih dahulu positif virus korona,” jelasnya. (Mujilah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here