SUKADANA – Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur diserah-terimakan dari Nursamsu kepada Ahmad Faozi.
Penunjukkan Ahmad Faozi sebagai Plt Kepala Bapenda Kabupaten Lampung Timur menggantikan Nursamsu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Lamtim No.800/1951/28-SK/2021 per 1 Oktober 2021.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Sekretaris Pemerintah Kabupaten (Setkab) Lampung Timur, Moch Jusuf menegaskan pergantian jabatan dan mutasi di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang wajar dan biasa.
“Amanah atau kepercayaan yang diberikan pimpinan harus ditunaikan dengan penuh tanggung jawab,” kata dia, Rabu (6/10).
Dia juga meminta agar pejabat yang baru bisa segera melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Juga dapat terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat demi kemajuan pembangunan Kabupaten Lampung Timur,” kata dia. (Firman)