Bupati Lampura, Budi Utomo saat serah terima hibah gedung dan lahan Kantor KPU, Selasa (9/11).

KOTA BUMI – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kini memiliki kantor permanen. Kantor tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura yang diserahkan langsung Bupati Budi Utomo pada Selasa (9/11).

“Sifat tetap ini menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan, meskipun dibatasi masa jabatan tertentu. Oleh sebab itu, diperlukan adanya fasilitas sarana dan prasarana yang tetap pula dalam rangka mendukung penyelenggaraan tugas KPU di daerah,” kata Budi, usai menandatangani prasasti di gedung yang selama ini berstatus kantor sementara tersebut, Selasa (9/11).

Budi menjelaskan, dukungannya terhadap kinerja KPU sudah ditunaikan sejak awal melalui sarana pinjam pakai berupa aset tanah dan bangunan milik tersebut, yang sebelumnya digunakan sebagai Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar).

“Mudah-mudahan, dengan dihibahkan tanah dan gedung ini, maka KPU Lampura dapat lebih leluasa mengelola, menata, membangun, dan mengembangkan sarana serta fasilitas pendukungnya untuk mendukung pelaksanaan kerja-kerja KPU,” ujarnya.

Melalui momentum itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar menjaga iklim demokrasi di daerah agar bisa terus terpelihara dengan baik.

“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan aktivitas masyarakat dapat berjalan semakin lebih baik lagi,” katanya. 

Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ketua KPUD Lampura, Afrizal Ria mengaku mengapresiasi setinggi-tingginya atas hibah tanah dan gedung untuk menunjang proses demokrasi di wilayah tersebut.

“Ini juga menjadi bukti bahwa keberadaan KPU Lampura diakui,” tegasnya.  (Firman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here