JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan pencekalan yang dilakukan pemerintah Singapura terhadap penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) harus dijadikan pembelajaran bagi Indonesia dalam mencegah radikalisme.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh negara tetangga Indonesia itu tak lebih dari antisipasi dini terhadap potensi ancaman kepada negaranya.
“Saya melihat ini justru menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk juga melakukan pencegahan sejak hulu dengan melarang pandangan, pemahaman dan ideologi radikal yang bisa mengarah pada tindakan teror dan kekerasan,” kata Nurwakhid saat dihubungi pers, Rabu (18/5)
Menurutnya, Singapura saat ini lebih unggul dari sisi pencegahan ancaman dan bentuk-betuk teror.
Ia mencontohkan Indonesia masih melakukan upaya preventif strike atau penegakan hukum terhadap ancaman teror sementara Singapura sudah tahap pencegahan dari hulu, yakni pemikiran radikalisme.
“Singapura lebih hulu yakni “pre-emptive strike”, yakni pencegahan terhadap potensi ancaman aksi yang disebabkan oleh pandangan, doktrin dan ideologi,” jelasnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Nurwakhid menjelaskan bahwa Singapura punya landasan hukum bernama Internal Security Act (ISA) untuk melakukan hal itu. Negara tersebut dapat melarang ideologi, pandangan dan pemahaman radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme.
“Singapura berani mengambil Langkah itu karena jelas ceramah, sikap dan pandangan yang eksklusif, intoleran merupakan watak dasar dari muncul pemahaman radikal terorisme akibat doktrin al-wala wa bara maupun takfiri,” ucap dia.
Oleh sebab itu, kata dia, BNPT menghargai kebijakan yang diambil oleh pemerintah Singapura terhadap UAS.
Nurwakhid menyatakan bahwa pihaknya tak akan mengintervensi penolakan kedatangan UAS dan rombongan ke negara tersebut.
Sebelumnya, UAS ditolak masuk ke Singapura oleh otoritas setempat. Kementerian Dalam Negeri Singapura menyebut sejumlah alasan menolak kedatangan UAS di negara tersebut.
Salah satu poinnya yaitu UAS dianggap menyebarkan ajaran yang ekstremis dan bersifat segregasi. Singapura juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan UAS yang pernah membahas soal bom bunuh diri dalam ceramahnya.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Langkah Singapura itu mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Utari)