Pemerintah Desa Waykalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa tahap 1 tahun 2020 kepada masyarakat tedampak Covid-19 diaula kantor desa setempat, Selasa (30/6). (Ist)

KALIANDA –  Sebanyak 18 dari 175 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai dana desa tahap 1 tahun 2020 dari dua desa di Kecamatan Ketapang dan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan belum menerima bantuan uang tunai terdampak corona virus disease (Covid-19), yang dibagikan Senin (30/6).

Keada Bangkitlah.com dilaporkan bahwa jumlah tersebut diketahui sebanyak 15 KPM di Desa Waykalam, Kecamatan Penengahan dan 3 KPM di Desa Sumbernadi, Kecamatan Ketapang belum bisa mencairkan bantuan tunai Rp600 per bulan tersebut lantaran terdapat kesalahan pada sistem kependudukan (sisduk) seperti kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK).

“Ada kesalahan pada sisduk kepada KPM itu, sehingga pihak BRI belum bisa menyalurkan bantuan terdampak Covid-19. Saat ini kesalahan sisduk tersebut masih dalam perbaikan,” kata Kepala Desa Sumbernadi,  I Ketut Sinda Atmita, disela sela penyaluran BLT DD di aula kantor desa setempat, Selasa (30/6).

Hal senada diungkapkan Abdul Rasyid, kepala Desa Waykalam. Menurutnya, dari 96 keluarga didesanya sekitar 3 KPM belum bisa menerima bantuan tunai dari dana desa karena terdapat kesalahan sisduk. Namun kesalahan tersebut sedang dalam perbaikan.

“Kami selaku pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan untuk penanggulangan bencana Covid-19.  Dimana bantuan tersebut langsung dirasakan masyarakat,” kata Kades Waykalam. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here