KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyiapkan anggaran mencapai Rp1,5 miliar untuk pelaksanaan land clearing atau pembersihan lahan lahan bakal hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak tsunami.
Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni mengatakan sejak awal Maret 2020 pihaknya sudah melakukan perencanaan untuk proses land clearing tersebut. Saat ini proses tahapan pengumuman di Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) telah selesai dan dilanjutkan dengan kontrak.
“Mudah-mudah pada Rabu, 17 Juni 2020 sudah berkontrak dan langsung pelaksanaan land clearing. Batas kontraknya sampai dengan Agustus 2020. Ya, semoga sampai dengan Agustus 2020 itu sudah selesai,” ujarnya, Kamis (11/06).
Dengan anggaran sekitar Rp1,5 miliar itu, pelaksanaan land clearing akan dibagi 10 titik, sesuai dengan kondisi lahan yang ada.
“Tempatnya kan terpisah-pisah. Makanya anggaran itu dibagi untuk 10 titik. Nah, untuk pelaksanaannya bergantian, disesuaikan dengan kontraknya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihaknya masih menunggu proses hibah lahan/Huntara yang nantinya akan dilaksanakan land clearing untuk selanjutnya dibangunkan Huntap.
“Kalau pun ada yang belum, nanti kita tunggu,” katanya.
Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan bahwa, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan Afendi mengatakan hari ini telah dilaksanakan rapat pelepasan aset Huntara di ruang staf ahli bupati.
Hasil dari rapat tersebut, kata Afendi, Pemkab Lampung Selatan akan menghibahkan aset berupa Huntara kepada pemerintah desa setempat atau pemilik lahan, sesuai dengan permintaan/permohonan tiga desa yang mendapatkan bantuan huntara dari pemerintah yakni Desa Kunjir, Waymuli Timur, dan Waymuli Induk. (Marlia)