PALANGKARAYA- Masyarakat Kalimantan Tengah mendesak pemerintah membatalkan rencana program transmigrasi di wilayah Kalimantan tengah karena berpotensi akan menimbulkan konflik antara masyarakat transmigrasi dan masyarakat lokal. Margaretha Winda Febiana K, Ketua Badan Eksekutif Komunitas, Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng kepada Bangkitlah.com di Jakarta.
Dalam rilisnya ditesampaikan, Provinsi Kalimantan tengah merupakan salah satu provinsi yang ada di indonesia dengan luas wilayah 153.564,60 km2, mayoritas mata pencaharian Masyarakat Kalimantan tengah adalah Petani ladang berpindah, nelayan Sungai dan pengrajin Anyaman Rotan secara turun temurun Masyarakat Kalimantan Tengah Sudah melakukan pertanian secara turun temurun baik dilakukan oleh laki – laki maupun perempuan.
Kultur tanah di Kalimantan ini lebih bayak lahan gambut dari pada tanah mineral, namun meski demikian perempuan dayak memiliki inisiatif dan pengetahuan dalam mengelola lahan gambut tersebut.
Pada masa orde baru Pemerintah membuka Proyek lahan gambut satu juta hektar yang bertujuan untuk menyediakan lahan pertanian baru dengan mengubah satu juta hakter lahan gambut dan rawa untuk penanaman padi. Proyek tersebut dijalankan dengan cara membuat kanal-kanal yang bertujuan membelah kubah gambut. Proyek ini berakhir dengan kegagalan total. Lahan gambut terbukti tidak cocok untuk penanaman padi.
Pada tahun ini Pemerintah berencana akan mengembangkan food estate di lahan eks- pengembangan lahan gambut (PLG) sejuta hektar di Kalimantan Tengah, yang bila dilihat dulunya sudah mengalami kegagalan sehingga mengakibatkan banyak dampak terhadap perempuan dan masyarakat pada umumnya di sekitar lahan gambut, contohnya lahan gambut menjadi kering sehingga berpotensi menyebabkan kebakaran.
Rencana pemerintah untuk mengembangkan food estate dengan membuka percetakan sawah di lahan gambut dengan cara modern yang memang akan berakibat buruk bagi perempuan dan masyarakat dayak pada umumnya, karena akan mengakibatkan hilangnya kearifan lokal perempuan dayak dan masyarakat dayak pada umumnya untuk berladang dan akan menghilangkan benih-benih lokal yang sudah turun temurun . selain itu tidak ada pelibatan terhadap Masyarakat Khusunya perempuan dalam proses sosiolisasi dan konsultasi Proyek food estate.
Beredar berita bahwa masyarakat akan tetap mengelola lahanya pada program percetakan sawah tersebut dengan cara mengajukan proposal. Kemudian pada pola pertanian pemerintah akan mengunakan bibit yang diseragamkan tidak lagi menggunakan bibit lokal orang dayak dengan ini kita bisa melihat bahwa pemerintah dengan sengaja ingin memingirkan pengetahuan dan inisiatif perempuan dayak dalam mengelola dan menjaga hutannya dan lahannya. Dalam program ini pun pemerintah akan membuat transmigrasi besar – besaran yang tentunya ini akan semakin memingirkan Masyarakat lokal, masyarakat dayak.
Maka dengan itu Solidaritas Perempuan Mamut Menteng dengan tegas menyatakan Menolak semua bentuk program/proyek yang menghancurkan Sumber daya Alam di lahan gambut, Serta Menolak semua kebijakan yang menghilangkan pengetahuan lokal perempuan dayak dalam menjaga hutan dan mengelola lahan. Merespon Hal ini maka kami menuntut pemerintah untuk :
1. Melibatkan perempuan dalam setiap proses Perencanaan, Impelmentasi, pengawasan dan evaluasi dalam proyek/ Program pengelolaan sumber daya alam termasuk pengelolaan lahan gambut.
2. Mengakui pengetahuan, dan inisiatif perempuan terkait kearifan lokal perempuan dayak Kalimantan tengah dalam mengelola lahan
3. Mengutamakan benih lokal dan stop benih impor
4. Membatalkan rencana program transmigrasi di wilayah Kalimantan tengah karena berpotensi akan menimbulkan konflik antara masyarakat transmigrasi dan masyarakat lokal.
Palangka Raya, Juli 2020
Hormat Kami,
Margaretha Winda Febiana K
Ketua Badan Eksekutif Komunitas
Solidaritas Perempuan Mamut Menteng Kalteng
(Alexa)