BANDAR LAMPUNG – Sebelumnya, pemerintah sudah dengan tegas melarang warganya untuk melakukan aktivitas mudik di momen Lebaran tahun
Belum ada pelarangan perjalanan lintas wilayah lokal atau perjalanan dalam daerah.
Sehingga, walau sedikit, masih terdapat kemungkinan adanya potensi masyarakat untuk bermudik di lingkup lokal.
Mudik lokal yang dimaksud adalah silahturahmi ke rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Provinsi Lampung.
“Sejauh ini sepertinya masih boleh untuk ke Kabupaten, karena belum ada kabar adanya larangan soal mudik lokal,” ujar Kepala Terminal Tipe A Rajabasa Kota Bandar Lampung Denny Wijdan, Senin (11/5).
lanjut Denny, masyarakat harus mematuhi aturan social distancing yang berlaku.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Denny juga meminta masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat silaturahmi nantinya.
Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19.
Walau tidak ada pembatasan warga untuk melakukan mudik lokal, berdasar pantauan, situasi di terminal tersebut tetap terbilang sepi.(Mardiana)