Sebuah pusat perbelanjaan. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pusat perbelanjaan Simpur Center resmi ditutup sementara guna mencegah penyebaran virus korona. Hal itu berdasarkan hasil rapat antara pengurus Penghuni Pedagang Gedung Sumpur Center (PPGSC) dengan pihak manajemen Simpur Center yang terletak di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, penutupan sementara secara resmi diumumkan hari ini, 31 Maret 2020 yang akan diberlakukan mulai 1 April 2020 dan akan dibuka kembali tanggal 30 April 2020.

“Ya memang benar pihak Simpur Center telah resmi menutup sementara gedung simpur center karena dengan adanya wabah covid-19 semakin menyebar di Lampung.” Ujar salah satu Pengurus PPGSC.

Ia juga menambah pihak manajemen memberi keringanan biaya sewa, dimana di bulan April ditiadakan pembayaran sewa. “Kan selama 1 bulan gedung tutup kami tidak mungkin tega kepada penyewa toko untuk tetap membayar, jadi biaya sewa di bulan April kami tiadakan,” ucap dia

Sementara, untuk pembiayaan di bulan Maret akan ada potongan biaya sewa, “Untuk biaya sewa di bulan Maret ada potongan sewa 40 persen dan service charge 25 persen. Kami memberi keringanan karena melihat situasi sekarang yang sudah berbeda,” jelas dia. (sudirman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here