BANDAR LAMPUNG – Kantor Bahasa Povinsi Lampung (KBL) menyerahkan penghargaan Wajah Bahasa Senin (24/8). Penghargaan tersebut diberikan kepada instansi yang mengutamakan bahasa Indonesia.
Kepala Kantor Bahasa Lampung Yanti Riswara menjelaskan, bahasa Indonesia adalah pemersatu keberagaman suku yang ada. Selain itu juga, dalam UU 1945 Pasal 36 bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi.
“Kita sudah selayaknya menjunjung tinggi dan mengutamakan bahasa Indonesia dalam segala aspek kehidupan berbangsa,” kata dia.
Ia juga menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi terhadap masyarakat serta penghargaan wajah bahasa juga sebagai apresiasi kepada setiap instansi yang telah mengutamakan bahasa Indonesia.
Menurutnya, pengutamaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah sudah baik. Hanya saja, lanjutnya, sejumlah perusahaan khususnya bidang swasta masih belum mengutamakan bahasa Indonesia.
“Kita semua mesti menyadari Bahasa Indonesia harus menjadi hal diutamakan, kalau perlu orang asing pun harus tau,” kata dia.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, terdapat 3 kategori dalam penghargaan yang pertama kali diadakan di Lampung antara lain: Instansi Pemerintah, Lembaga Swasta, dan Media Massa.
Kategori instansi pemerintah diraih oleh Universitas Lampung. Kategori lembaga swasta diterima oleh SD IT Permata Bunda I Raja Basa. Sementara kategori media massa diberikan kepada Harian Umum Lampung Post. (Mardiana)