BANDAR LAMPUNG – Dalam memaksimalkan upaya penanganan virus corona (Covid-19) di Bandar Lampung, seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot setempat akan direlokasikan.
Total anggaran dari empat puluh OPD itu sekitar sebesar Rp 80 miliar.
Kepada Bangkitlah com dilaporkan, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengatakan, upaya tersebut diberlakukan untuk penanganan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 yang tengah melanda dunia.
“Total anggaran yang direlokasikan untuk penanganan Covid-19 tersebut ada sekitar Rp 80 miliar, sumbernya anggaran dari realokasi anggaran APBD 2020 di semua dinas,” ujarnya, Senin (4/5).
Dari total anggaran yang direalokasi tersebut, dirinya belum bisa memastikan rincian besaran anggaran yang direlokasi dari masing-masing OPD.
“Kalau untuk rincian besaran anggaran yang direlokasi saya tidak hapal,” katanya.
Sementara, dikutip dari sosial media Instagram Humas Pemkot Bandar Lampung @prokopim_kotabandarlampung, Kepala Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson F mengatakan, realokasi anggaran tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Alokasi anggaran itu digunakan untuk penanganan dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial.
“Realokasi itu akan disesuaikan dengan kebutuhan.”
“Sampai saat ini jumlah segitu. Poin-poin alokasi penanganan itu mengikuti sesuai dengan arahan Kemendagri,” jelasnya.
Sumber dana penanganan Covid-19 itu, katanya, berasal dari realokasi dan refocusing APBD 2020.
“Realokasi itu kita mengambil dari alokasi dana yang dinilai bisa dialihkan fokus penggunaannya, antara lain refocusing dari DID (dana insentif daerah),” jelasnya.(Mardiana)