Ilustrasi alat test Covid-19. (Ist)

PRINGSEWU – Akhirnya N (24), pasien positif Covid-19 asal Pagelaran Utara, Pringsewu diperbolehkan pulang. Sebelumnya, wanita ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM) sejak 9 April lalu.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Pringsewu dr. Novli Yurni membenarkan, jika N yang sebelumnya bekerja di Jakarta ini sudah diperbolehkan pulang.

“Ya begitu (sembuh, Red). Kata dokter di RSUDAM yang merawatnya,” kata Novli. N pulang dengan dijemput petugas puskesmas.

Sementara Wakil Bupati Pringsewu Fauzi membenarkan salah seorang warga yang positif Covid-19 sudah diperbolehkan pulang. “Pak bupati Sujadi ikut menyambut,” ungkapnya. (Mujilah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here