Ilustrasi Crona Virus. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Bandar Lampung masuk zona merah pandemi virus korona atau covid-19. Tiga kecamatan di Kota Seribu Tapis pun terpantau memiliki jumlah orang tanpa gejala (OTG) tertinggi jika dibandingkan kecamatan lainnya di Bandar Lampung.

Kepada Bangkitlah.dilaporkan, Status Bandar Lampung masuk zona merah covid-19 itu berdasarkan peta sebaran laman infeksiemerging.kemkes.go.id, per Selasa, 28 April 2020, pukul 16.30. Pada peta itu, Kota Tapis Berseri tertulis transimi lokal dengan lingkaran merah.

Data terbaru pemantauan corona virus disease atau covid-19 di Bandar Lampung, jumlah terkonfirmasi 23 orang dengan enam orang pasien dalam pengawasan (PDP). Berdasarkan informasi yang dihimpun pada laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, pasien sembuh terdapat 10, meninggal empat, dan PDP meninggal tiga.

Masih menurut laman website tersebut, tiga kecamatan memiliki jumlah orang tanpa gejala (OTG) tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Tiga kecamatan ini yakni Kecamatan Telukbetung Timur dengan sembilan OTG, Enggal dengan enam OTG, dan Labuhanratu dengan lima OTG.

Selanjutnya, masih berdasarkan laman website covid19.bandarlampungkota.go.id, update terakhir tanggal 28 April sekitar pukul 18.55 wib, setidaknya terdapat 11 dari 20 kecamatan di Bandar Lampung yang terdapat kasus positif covid-19.

Dimulai dari yang terbanyak yaitu Langkapura 5, Telukbetung Timur 4, Kedamaian 3, Labuhan Ratu 2, Rajabasa 2, Sukarame 2, Enggal 1, Panjang 1, Tanjungkarang Pusat 1, Tanjungkarang Timur 1 dan Telukbetung Selatan 1.

Kemudian untuk data pasien dalam pengawasan (PDP) sampai saat ini hanya terdapat 5 Kecamatan saja dengan data sebagai berikut. Kecamatan Kedamaian 1, Tanjungkarang Barat 1, Tanjungkarang Pusat 2, Tanjungkarang Timur 1 dan Telukbetung Timur 2. (Mujilah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here