Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan pelestarian batik yang merupakan bagian nilai budaya bangsa merupakan tanggung jawab setiap anak bangsa. Langkah pelestarian itu harus dilakukan segera dan menyeluruh dari hulu hingga hilir untuk menghindari kepunahan.
“Batik yang merupakan karya budaya warisan nenek moyang kita merupakan bagian dari perjalanan bangsa yang harus dilestarikan. Perlu langkah nyata dalam mengupayakannya,” kata dia pada keterangan pada pers Senin, 2 Oktober 2023.
Menurut Lestari, upaya pelestarian batik saat ini menghadapi banyak tantangan, baik dari sisi hulu hingga hilir dari rantai produksi atau pembuatan batik. Dari sisi hulu, regenerasi para pembatik tidak berjalan dengan baik. Sehingga, tambah dia, semakin hari jumlah orang yang memiliki keterampilan membatik semakin berkurang.
Data Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) di tahun 2020 lalu diperkirakan jumlah perajin batik mencapai 151.565 orang. Namun saat ini, hanya tinggal 37.914 perajin saja yang masih berproduksi.
“Tak hanya itu, imbas pandemi Covid-19 ini juga menyebabkan banyak perajin batik terpaksa alih profesi,” ujar Rerie, sapaan akrab Lestari.
Di sisi hilir, pemahaman masyarakat tentang nilai- nilai yang terkandung dalam setiap karya batik juga semakin berkurang. Kombinasi kendala di dua sisi dalam rantai produksi batik itu, jelas Rerie, mengancam eksistensi batik karya anak bangsa.
Langkanya perajin yang mampu membatik seringkali dimanfaatkan oleh negara lain untuk memproduksi batik secara masal dengan harga yang lebih terjangkau dan mengikuti selera pasar. Upaya untuk mengatasi sejumlah kendala yang mengancam eksistensi batik karya anak bangsa itu, harus segera dilakukan.
“Memasyarakatkan penggunaan batik sangat penting, tetapi lebih penting dari itu adalah menjaga agar regenerasi pembatik berjalan dengan baik,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Rerie menegaskan, upaya untuk melahirkan pembatik-pembatik muda harus mendapat dukungan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, demi tetap berlangsungnya pelestarian karya batik beserta nilai-nilai budaya luhur yang dikandungnya. (Adriana)