BANDAR LAMPUNG – PT. Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga Liquified Petroleum Gas (LPG) Nonsubdisi serantak secara nasional. Di Provinsi Lampung, rata-rata realisasi konsumsi LPG baik Public Service Obligation (PSO) maupun Non-PSO untuk kebutuhan rumah tangga hampir sekitar 17.500 Metrik Ton (MT)/bulan.
Salah satu Agen Resmi LPG di Lampung, Endin Supriyadi mengatakan, pihaknya mengikuti kebijakan Pertamina. Ia mengatakan harga LPG untuk ukuran 12 kg naik sekitar Rp24.000/tabung dan ukuran 5,5 kg sekitar Rp12.000/tabung. Untuk harga terakhir kemarin, LPG ukuran 12 kg sekitar Rp172.000/tabung dan ukuran 5,5 kg sekitar Rp85.000/tabung.
“Adanya kenaikan LPG, tentunya akan berdampak. Apalagi dalam kurun waktu dua bulan ini terjadi dua kali kenaikan dan masyarakat sendiri merasakan dampaknya,” katanya, Senin (28/2).
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan melakukan distribusi LPG Nonsubsidi dan berkomitmen tidak melakukan penimbunan.
“Kita di PT. Sony Prayudha Lampung rata-rata kebutuhan 300 MT/bulan kalau dikonfersi kepada tabung ukuran 50 kg sekitar 500 tabung, untuk ukuran 12 kg sekitar 16 ribu tabung dan untuk ukuran 5,5 kg sekitar 19 ribu tabung,” katanya.
Sementara itu Pjs. Corporate Secretary PT. Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Tranding PT Pertamina (Persero), Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas. Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” kata Irto
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500/Kg, penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Sementara untuk LPG subsidi 3 kg. Ia menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” katanya Irto.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Region Sumbagsel, Haris Yanuanza mengatakan untuk stok LPG di Lampung saat ini masih sangat mencukupi. Untuk LPG PSO ukuran 3 kg tidak ada penyesuaian harga.
“Rerata realisasi konsumsi LPG untuk Provinsi Lampung baik PSO maupun Non PSO untuk Rumah Tangga hampir sekitar 17.500 metrik ton/bulan,” katanya. (Wengky)