BANDAR LAMPUNG – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung Yanwardi mengungkapkan, Bakso Sony kini telah mulai membayarkan pajak. Hal tersebut sejak pakta integritas pada Oktober 2021.
Ia menjelaskan, Bakso Sony membayar Rp270 juta setiap bulan. Bahkan pada Desember, yang bersangkutan membayar total Rp329 juta dari 18 gerai karena ramai konsumen.
“Dulu hanya Rp120-130 juta per bulan, sekarang Rp270 juta per bulan,” kata dia, Jumat (14/1).
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan audit terhadap tunggakan sebelumnya. Bakso Son Haji Sony saat ini masih memisahkan antara makanan siap saja dengan frozen.
“Kalau pembicaraan dengan kantor staf presiden (KSP) telah selesai, tinggal ngitung yang benar-benar pajak yang makan di tempat,” ujarnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ia menambahkan, berdasarkan audit Pemkot Bandar Lampung pajak Bakso Son Haji Sony selama 5 tahun terakhir mencapai Rp3 miliar. Namun jumlah itu berbeda dengan hasil audit dari pihak Sony yang hanya Rp1,8 miliar.
“Jadi masih dilakukan penyamaan pajak saat ini,” jelasnya. (Wengky)