BLAMBANGAN UMPU – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini. Hal itu meliputi pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan, dan kesejahteraan anak. Oleh sebab itu, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mesti melakukan langkah tersebut secara simultan, sistematis menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan.
“Hal tersebut dilakukan untuk mendukung tumbuh kembang yang optimal, demi mewujudkan anak yang sehat, cerdas, dan berkarakter, sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif,” kata Sekretaris Kabupaten Way Kanan, Saipul usai rapat koordinasi Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam rangka Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI), di kantor Pemkab Way Kanan, Rabu (12/1).
Dia meminta seluruh SKPD yang masuk dalam Gugus Tugas PAUD-HI untuk mengejar dan memenuhi Indikator Indeks Pembangunan Manusia(IPM) dimana salah satu indikatornya yaitu pendidikan.
“Salah satunya dengan mengatasi anak-anak yang putus sekolah untuk tetap mendapatkan pendidikan dengan sekolah penyetaraan serta bagi anak-anak yang hampir putus sekolah untuk dilakukan pencegahan sehingga dapat menyelesaikan waktu pendidikan sesuai aturan pemerintah,” ujarnya.
Sementara, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan, Machiavelly, menyampaikan untuk Rencana Aksi Daerah PAUD-HI dilaksanakan pada PAUD Sinar Harapan Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, dan TK Negeri Pembina Kampung Bandardalam, Kecamatan Negeriagung.
“Dengan pembagian RAD PAUD-HI pada SKPD sesuai peraturan bupati. Pada rapat selanjutnya diharapkan SKPD Gugus Tugas dapat memaparkan terkait RAD pada SKPD-nya,” kata dia. (Firman)