BANDAR LAMPUNG – Naturalisasi sungai dinilai menjadi teknik pendukung dalam hal mengatasi persoalan banjir selain cara normalisasi.
Peneliti Bidang Kajian Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Center for Urban and Regional Studies (CURS), Erina Noviani menyebutkan, pada dasarnya normalisasi sungai sudah cukup baik dalam hal menangani persoalan banjir. Seperti yang saat ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Akan tetapi hal itu masih bisa ditingkatkan dengan menyertakan teknik naturalisasi.
“Naturalisasi merupakan proses pengembalian daerah sepadan sungai bebas dari bangunan. Yang terpenting, kegiatan normalisasi harus sesuai dengan peraturan dan pedomannya sehingga tidak asal normalisasi saja,” ujarnya, Minggu (28/11).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, menurutnya, persoalan banjir merupakan masalah yang kompleks. Terlebih banjir yang berada di perkotaan dan pemukiman. Oleh karena itu, pencegahan banjir harus diikuti dengan pengendalian tata ruang wilayah dan kota, seperti membebaskan garis sepadan sungai dari bangunan selain upaya perbaikan dari drainase.
“Seperti yang dilakukan di Jakarta, normalisasi adalah hal yang penting karena dapat melindungi masyarakat dari masalah banjir atau genangan,” katanya.
“Apalagi di saat musim hujan tiba, semua sungai akan mengalami penambahan debit yang begitu besar. Jika sungai tersebut meluap karena ada pengurangan kapasitas sungai, maka luapan air tersebut akan menimbulkan bencana yang kita sebut banjir,” sambungnya.
Pemkot harus memperhatikan kondisi dan kapasitas sungai jauh-jauh hari sebelum musim hujan tiba.
“Sebenarnya permasalahan banjir bisa diatasi dengan baik jika ada pembenahan sistem drainase perkotaan secara keseluruhan. Karena itu, kajian dan perencanaan normalisasi sungai harus dilakukan dengan baik. Normalisasi ini bisa dijadikan langkah awal untuk merawat sungai agar optimal melindungi masyarakat dari peningkatan curah air hujan yang bisa menimbulkan banjir,” ujarnya. (Wengky)