BANDAR LAMPUNG – Panitia Muktamar NU ke-34 meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera memutuskan jadwal pelaksanaan muktamar di Lampung. Hal itu berkaitan dengan adanya penerapan PPKM level 3 secara nasional oleh pemerintah.
Wakil Ketua Panitia Muktamar, Ahmad Ishomuddin mengungkapkan, keputusan sepenuhnya berada di tangan pengurus. Untuk itu, pihaknya telah menyampaikan keinginan panitia agar ada keputusan segera terkait hal tersebut.
Ia menjelaskan, ada empat pihak yang akan menentukan kepastian jadwal Muktamar antara lain Mandataris Muktamar KH Said Aqil Siradj, PJ Rais Aam KH Miftakhul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjend PBNU Helmy Faishal Zaini.
“Kami akan meminta PBNU dan menginginkan segera rapat mengambil keputusan apakah Muktamar dipercepat atau di waktu yang akan datang,” ungkapnya, Sabtu (20/11).
Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ketua Panitia Daerah Mohammad Mukri mengatakan persiapan tetap dilakukan meski belum ada kepastian jadwal usai adanya keputusan penerapan PPKM level 3 secara nasional.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi antara panitia pusat, daerah, dan lokal untuk memastikan kesiapan dan membangun sinergi. Dalam komunikasi yang dilakukan semua panitia telah terbentuk dan siap jika jadwal Muktamar ingin dimajukan.
“Keputusannya ada di pengurus besar, panitia semua sami’na watakna dan terus melakukan persiapan,” ujar Ketua Tanfidziah PWNU Lampung itu. (Wengky)