BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengupayakan peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tercatat dari tahun ke tahun, SPBE Lampung terus menunjukkan tren positif.
Tercatat pada 2019 SPBE Provinsi Lampung menunjukkan angka baik dengan nilai 2.45, Selanjutnya pada 2020 naik menjadi 2.78, dan tahun ini ditargetkan naik 3 lebih.
“Untuk mengejar target tersebut, kami lakukan sinergi antar Dinas Kominfo kabupaten/ kota untuk lakukan langkah-langkah taktis,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, Jum’at (12/11).
Adapun SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan peraturan Kemenpan-RB yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
“Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi keamanan pemerintah,” katanya.
Pengguna SPBE adalah instansi pusat, pemerintah daerah, pegawai aparatur sipil negara, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan Layanan SPBE.
“SPBE dilaksanakan dengan prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, akuntabilitas, interoperabilitas, dan keamanan sehingga seluruh kabupaten/ kota harus jalani prinsip itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika SPBE diibaratkan rumah sehingga rumah bisa kokoh jika sistem bangunan yang baik, isi dalam rumah yang memumpuni serta arsitektur yang baik, begitu juga sistem pemerintah berbasis elektronik.
“Harus ada manajemen yang mensupport, layanan sistem yang baik, arsitektur layanan yang baik dan harus ada visi dan misi yang bisa mendorong SPBE Lampung yang maju,” katanya.
Dinas Kominfo yang juga sebagai Chief Technology Officer (CTO) adalah eksekutif yang bertanggungjawab atas kebutuhan, penelitian, dan pengembangan teknologi yang ada di di pemerintahan.
“Diskominfotik Lampung serta kabupaten/kota harus ikut berperan dengan SPBE karena kominfotik tidak hanya mengurusi wartawan maupun media tapi harus juga bisa mendorong sistem pemerintah berbasis elektronik,” paparnya.
Untuk itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Dinas Kominfotik Lampung harus membuka ruang pelayanan dan didukung SDM serta internet dalam pelayanan SPBE di Provinsi Lampung.
“Tujuan SPBE adalah untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah demi kemajuan SDM serta Kemajuan daerah khususnya di Lampung,” tutup Ganjar. (Wengky)