BANDAR LAMPUNG – Pendapatan Daerah Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar Rp6,58 triliun pada tahun 2022. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu (10/11).
Dalam pembahasan tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Provinsi Lampung tahun 2022 ini telah disepakati bersama antara Pemprov Lampung, dan DPRD Lampung.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Darlian Pone menjelaskan, setelah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Provinsi Lampung dan Badan Anggaran DPRD Lampung disepakati draft KUA-PPAS RAPBD 2022.
“Proyeksi pendapatan daerah semula ditarget Rp7,34 triliun. Setelah pembahasan kini menjadi Rp6,58 triliun. Sementara untuk belanja daerah sebelum pembahasan diproyeksikan sebesar Rp9,35 triliun, setelah pembahasan menjadi Rp7,16 triliun. Lalu penerimaan pembiayaan menjadi Rp644 miliar,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan KUA-PPAS 2021, jumlah tersebut mengalami penurunan. Dimana pendapatan daerah ditarget Rp7,59 triliun, sedangkan belanja daerah Rp7,49 triliun.
Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi atas disepakatinya draft KUA-PPAS RAPBD Tahun 2022.
“Saya berharap apa yang telah disepakati bersama ini nantinya bisa berjalan dengan baik, dan pandemi Covid-19 juga terus melandai,” ujar Arinal saat memberikan tanggapannya. (Wengky)