Petugas pengelola jalan tol melakukan pemeriksaan pengemudi dalam operasi simpatik microsleep. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – PT. Hutama Karya (Persero) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengevaluasi atas insiden kecelakaan di jalan tol akhir-akhir ini. Salah satu faktor tertinggi penyebab kecelakaan di jalan tol disebabkan microsleep atau rasa kantuk hebat yang menyebabkan tidur singkat.

Direktur Operasi III PT Hutama Karya, Koentjoro mengatakan, jalan tol memiliki karakteristik yang berbeda dari jalan biasanya. Karakteristik jalan lurus dan jarang memiliki belokan cukup rawan menyebabkan kantuk. Sementara tempat istirahat (TI) atau Tempat Istirahat & Pelayanan (TIP) hanya bisa ditemukan di setiap 20 sampai 50 km.

“Microsleep menyebabkan pengemudi hilang kendali,” katanya, Selasa (9/11).

Pihaknya menyarankan kepada pengguna jalan agar dapat mencari rest area terdekat apabila dirasa mengantuk. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya melakukan operasi simpatik microsleep secara berkala. Dalam operasi tersebut, petugas akan menyetop setiap kendaraan dan mengarahkannya menuju rest area, kemudian melakukan self-assesment, membagikan kopi, roti, permen, dan menyarankan pengendara untuk beristirahat.

Selain microsleep, kecepatan tinggi dalam berkendara juga menjadi faktor terjadinya kecelakaan. PT. Hutama Karya bersama kepolisian memantau kecepatan berkendara menggunakan alat speedgun sehingga proses tilangnya pun bisa langsung ditindak. Kecepatan maksimum di tol rata-rata 60 hingga 80 km/jam.

“Oleh sebab itu kita menggalakan kampanye keselamatan berkendara bertajuk SETUJU atau Selamat Sampai Tujuan,” katanya.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Ia juga mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan perbaikan jalan menggunakan metode Scrapping, Filling & Overlay maupun rekonstruksi beton rigid sesuai dengan kebutuhan terutama di Jalan Tol Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung.

“Kami mengimbau pengguna jalan yang hendak melintas untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol,” katanya. (Wengky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here