JAKARTA — Tiga orang anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di Lampung memiliki banyak aset berupa tanah dan bangunan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46).
Ketiganya merupakan pengurus Yayasan Amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI untuk menggalang dana melalui program jihad global.
“Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.(3/11)
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dia mengatakan aset ketiga anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat, seperti di Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus, dan beberapa tempat lainnya.
“Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana,” ungkap Ramadhan.
Menurut Ramadhan, penyidik Densus 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain.
Diketahui bahwa JI kumpulkan dana bisa melalui iuran wajib dari anggota JI, kotak amal, dan bantuan dari beberapa JI lainnya.
“Jadi, sumbernya macam-macam, tentunya mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan-kegiatan,” katanya.
Tim Densus 88 Antiteror telah mengungkap sejumlah yayasan amal yang digunakan kelompok JI untuk mengumpulkan dana, seperti Syam Organizer dan LAM BM ABA. Yayasan ini memiliki beberapa cabang, antara lain di Jakarta, Lampung, Medan, dan Yogyakarta.
Ramadhan mengatakan bahwa penggalangan dana tersebut merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI untuk pengaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI yang bernama program Jihad Global”.
Dana yang terkumpul dari penggalangan dana tersebut untuk mengirim kader-kader Jemaah Islamiyah ke sejumlah negara yang merupakan sasarannya, seperti negara konflik, Syria, Irak, dan Afghanistan.
Pengiriman kader ini, kata Ramadhan, untuk melatih secara nyata kader-kader JI di lapangan, meningkatkan kemampuan pasukan tempur dari anggota JI, dan meningkatkan kemampuan militer dari anggota kelompok teroris tersebut.
“Selain itu, tujuan dari program Jihad Global ini merupakan tujuan membangun, menjalin hubungan, atau menjalin silaturahmi, juga afiliasi dengan kelompok radikal yang ada di negara konflik. Jadi, negara konflik Suriah, Afganistan, jadi terjalinlah hubungan antarkelompok tersebut di negara konflik,” ujarnya.
Ramadhan menambahkan bahwa anggota JI menggalang dana agar bisa mendanai aksi terorisme di Indonesia.
Selain itu, untuk mendanai rekan-rekan teroris yang merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Tentu DPO ini tidak bisa bekerja termasuk mereka yang mendanai. Jadi, JI merupakan jaringan yang luas di Indonesia,” ujarnya. (Utari)