BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran inisial SU (61).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang. Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya.
“Tim Densus 88 Mabes Polri melakukan giat penangkapan terhadap satu orang terduga terorisme,” kata Pandra, di Mapolda Lampung, Senin (1/11).
Menurutnya, terduga teroris tersebut saat ini dilakukan pengamanan untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dia belum bisa mengungkap detail kronologis penangkapan dan barang bukti yang didapat tim Densus 88.
“Kami hanya membenarkan terkait giat tim densus 88, nanti akan dijelaskan secara detail dari Mabes Polri. Kami juga selalu mengantisipasi dan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh,” katanya. (Wengky)