KALIANDA – Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala DPP-PA Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengatakan DPP – PA Lamsel ke depan akan melakukan pencegahan terhadap kekerasan perempuan dan anak secara preventif dengan bentuk kerja sama rekrutmen psikologis klinis untuk asesmen orang -orang yang memiliki masalah. Menurutnya, hal itu telah dirapatkan oleh bidang DPP PA guna pemetaan daerah rawan kekerasan pada perempuan dan anak.
“Ini merupakan formula yang kami siapkan pada 2022. Sebenarnya, ini sudah kami siapkan. Tapi, karena pandemi covid -19 tidak dapat dilaksanakan. Mudah -mudahan tidak ada covid -19 lagi,” katanya di ruang kerja, Senin (1/11).
Selain itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dia juga mengatakan, DPP-PA Lampung Selatan juga telah melakukan pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan forum anak hingga tingkat desa 2021.
“Untuk pembentukan sudah dilakukan. Jadi, tinggal sosialisasi saja,” katanya.
Disinggung mengenai apa yang menjadi kendala dalam usaha menjadikan Kabupaten Layak Anak (KLA), Anasrullah, menjelaskan KLA ini tidak hanya milik DPP – PA Lampung Selatan. Namun, berkaitan dengan dinas/instansi lain seperti Dinas Perhubungan (Dishub). Misal, personel Dishub Lamsel ketika pagi mengatur lalu lintas di depan sekolah. Hal itu merupakan bagian dari KLA. (Wengky)