LIWA – Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerima anugerah Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Penganugerahan dilakukan secara virtual bertepatan dengan peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia.
Penghargaan STBM diterima Wakil Bupati (Wabup) Lambar Mad Hasnurin didampingi Sekretaris Kabupaten Akmal Abdul Nasir, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lambar dr Widyatmoko Kurniawan, serta sejumlah pejabat di Aula Pesagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, Jumat (15/10).
Penghargaan diraih karena Lambar mampu mendorong pelaksanaan Open Defecation Free (ODF) di tingkat pekon. Penghargaan di tingkat pekon diterima Peratin Pekon Batukebayan (Batuketulis), Murtoyo untuk kategori kepala desa terbaik dalam mendorong percepatan STBM.
Kemudian Edho Desvardha Fadillah dalam kategori sanitarian terbaik dalam mendorong percepatan STBM. Engkos Kosasih, warga Pekon Tribudi Syukur (Kebuntebu) kategori natural leader terbaik. Engkos Kosasih merupakan ketua Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) yang merupakan turunan dari forum komunikasi kabupaten/kota sehat.
Wabup Lambar, Mad Hasnurin mengatakan, pencapaian target ODF hingga membuahkan keberhasilan terhadap program STBM itu tidak terlepas dari peran semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan dukungan dari TNI/Polri.
“Penghargaan yang diterima ini adalah apresiasi dari pemerintah pusat terhadap daerah karena sudah mampu mendorong dan mensukseskan program ODF yang bertujuan agar masyarakatnya memiliki perilaku hidup bersih dan sehat,” kata dia, Jumat (15/10).
Ia berharap, penghargaan yang telah diterima ini mampu memotivasi agar program ODF di Lambar bisa dilaksanakan lebih baik.
Sementara itu, kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Kepala Dinkes Lambar, dr Widyatmoko Kurniawan mengatakan, anugerah ini diterima tersebut merupakan hasil evaluasi atau penilaian dari pemerintah pusat. Pemkab Lambar dinilai mampu melakukan terobosan yang berbasis lima pilar STBM, yakni setop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan, pengelolaan sampah serta limbah cair.
“Anugerah STBM ini adalah penghargaan secara berkelanjutan yang mewajibkan daerah mencapai 100 persen setop buang air besar sembarangan dengan membuat inovasi kesehatan yang sifatnya memberdayakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Karena itu, ia meminta agar seluruh pihak terkait dan masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara terus membudayakan STBM untuk mencegah berbagai penyakit berbasis lingkungan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dari 136 pekon dan kelurahan di Lambar untuk berinovasi dalam berbagai bidang guna mewujudkan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat. (Firman)