BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah memberikan bantuan kepada anak yatim akibat Covid-19.
“Pemerintah pusat menyampaikan jika anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 akan menjadi prioritas. Namun, tentunya Pemda juga harus memikirkan nasib anak-anak tersebut,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Selasa (12/10).
Adapun bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu untuk anak sekolah dengan batas SMA dan Rp300 ribu untuk anak belum sekolah.
“Namun, Pemda belum mengetahui bentuk laporan dari bantuan yang akan disalurkan ke anak yatim itu,” kata dia.
Ia mengatakan, meski sudah ada kejelasan bantuan dari pemerintah pusat, tetapi belum diketahui waktu penyaluran bantuan itu. Untuk itu, seharusnya Pemda dapat memberikan bantuan kepada anak-anak yang luput dari perhatian.
“Anak-anak yang kehilangan orang tuanya ini harus menjadi prioritas mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial. Bantuannya juga harus sesuai kebutuhan anak-anak dan bersifat jangka panjang,” ujarnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, menurut dia, Pemda dapat mengalokasikan anggara khusus untuk anak yang terdampak pandemi Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Kalau untuk APBD-P sudah disetujui dan tidak bisa berubah di tengah jalan. Jadi yang kami dorong untuk alokasi APBD 2022,” terangnya.
Selain itu, Pemda juga harus mendapat anak yatim akibat covid-19 itu dengan tepat. “Harus tepat sasaran agar bantuan berjalan baik,” tutup dia. (Wengky)