JAKARTA – Mantan teroris sekaligus pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan turut menyoroti gagasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut Novel Baswedan dkk ke Polri setelah diberhentikan dari KPK. Ken mengibaratkan langka tersebut sebagai bentuk gol bunuh diri.
“Saya kira itu seperti gol bunuh diri, menyuntikkan racun ke dalam tubuh Polri karena bisa menjadi duri dalam daging. Karena ini berkaitan dengan pemahaman ideologi yang terindikasi radikalisme atas nama agama,” ujar Ken dalam keterangannya, Minggu (3/10).
Kepada Bangkitlah.com di Jakarta dilaporkan, Ken menyampaikan hal itu karena Novel bersama 56 orang lainnya telah diberhentikan dari karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut Ken, Kapolri lebih baik fokus mengurus para pegawai honorer satuan kerja yang ada di sejumlah kepolisian resor.
“Mereka sudah bekerja selama bertahun-tahun. Namun, nasibnya tidak jelas, bahkan ada yang sudah delapan tahun pun tak ada kejelasan nasibnya,” kata Ken.
Lebih lanjut, Ken mengaku memiliki beberapa kawan yang merupakan pegawai honorer satker di polres daerah Lampung yang sudah 8 tahun tidak jelas nasibnya. Mereka saat ini menjadi tanggungan kasatker masing masing.
“Mereka itu sudah jelas integritas dan pengabdiannya, tak diragukan lagi, berbeda dengan 57 mantan pegawai KPK yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena bermasalah dengan wawasan kebangsaan,” ujar Ken.
Ken memahami, mungkin ada pertimbangan strategi politis di balik ide penarikan Novel dkk ke Polri. Namun, ia mengingatkan gagasan yang cukup populer itu tidak memiliki landasan kebangsaan yang kuat.
“Saya kira ini tidak mendatangkan kebaikan di institusi Polri, tetapi justru mengoyak rasa keadilan di masyarakat, khususnya penggerak anti radikalisme di NKRI,” pungkas Ken.
Temui Kapolri
Sementara itu, sembilan orang perwakilan dari 57 pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertemu dengan jajaran kepolisian. Pertemuan tersebut untuk membahas tindak lanjut rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang hendak merekrut mereka menjadi ASN Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kesembilan perwakilan eks pegawai KPK yang datang ke Mabes Polri bertemu AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada hingga Koorsahli Kapolri Irjen Eko Indra.
“Sekitar jam 15.15 WIB, di Biro Asdm Mabes Polri di ruang rapat antara Polri, diwakili oleh AsAsdm, Kadivkum dan juga ada Koorsahli dan Kadivhumas Polri dan tadi perwakilan dari teman-teman KPK ada 9 orang ya,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10).
Salah satu perwakilan dari mantan pegawai KPK itu adalah eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.
“Ada Mas Farid, Mas Feri, Mas Candra, Mas Giri, dan sebagainya,” ujar Argo.
Giri pun sudah membenarkan pertemuan tersebut. “Benar,” kata dia.
Argo mengatakan, dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai regulasi proses perekrutan menjadi ASN Polri. Rencananya akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas tuntas mengenai hal tersebut.
“Intinya kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli,” tandasnya.
Diketahui, 57 pegawai KPK tersebut telah dipecat per 30 September 2021. Mereka bukan bagian dari pegawai KPK lagi. Padahal di sisi lain, ada temuan Komnas HAM dan Ombudsman RI yang menyatakan TWK bermasalah.
Polemik pun terjadi. Sikap Presiden Jokowi ditunggu hingga menit-menit akhir jelang pemecatan 57 pegawai. Namun sayang Jokowi tak bersikap. Justru Kapolri yang sehari sebelum pemecatan menyatakan berniat merekrut 57 pegawai tersebut menjadi ASN. (Utari)