BANDAR LAMPUNG- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat 77 tempat usaha pariwisata di Lampung mengantongi sertifikat penerapan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).
“Sektor pariwisata mulai hotel, restoran, hingga tempat wisata lainnya dapat membuat pariwisata kembali bangkit meski masih ditengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Edarwan, Selasa (28/9).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, tercatat 77 usaha sektor pariwisata yang memiliki CHSE itu terdiri dari 37 hotel, yaitu Bandar Lampung 33 hotel, Metro 1 hotel, Lampung Timur 1 hotel, Pringsewu 1 hotel, dan Lampung Selatan 1 Hotel.
Kemudian restoran atau rumah makan di Lampung Barat 1 usaha, Tulangbawang 1 usaha, dan Bandar Lampung 31 usaha. Lokasi wisata berada di Lampung Barat 1 usaha, Lampung Selatan 1 usaha, Pesawaran 1 usaha, Waykanan 1 usaha, dan Bandar Lampung 2 usaha. Lalu homestay atau penginapan di Bandar Lampung 1 usaha.
“Melihat potensi Lampung, geliat ekonomi provinsi yang berbatasan hanya dengan selat Sunda dan Jakarta memiliki banyak potensi pariwisata yang dapat membantu meningkatkan perekonomian. Mulai pantai, kebun binatang, laut, hingga pemandangan alam pegunungan yang dapat dinikmati masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, sesuai arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, aktivitas usaha di sektor pariwisata perlu dijamin dalam sertifikasi CHSE.
“Jadi pelaku usaha juga tidak akan keberatan untuk mengurus sertifikasi ini, karena gratis. Kami harapkan seluruh wisata di Lampung juga mengurus sertifikasi ini,” ungkapnya. (Wengky)