BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung anggaran tahun 2020 yang menelan dana sebesar Rp2,3 miliar.
“Tim sudah memulai pengusutan dugaan korupsi itu. Tapi kami juga belum bisa menjelaskan secara detail. Hal ini masih dalam tahap klarifikasi,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, Jumat (10/9).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Andrie menjelaskan Klarifikasi yang dimaksud, mencari data-data dan meminta keterangan sejumlah pihak. Apakah ada dugaan korupsi bansos tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Andrie menyebut, dalam aduan tersebut, warga melaporkan adanya pengkondisian proses penentuan perusahaan pemenang lelang tender pengadaan bansos. Dalam pengkondisian lelang tersebut, oknum Legislatif DPRD Provinsi Lampung ikut terlibat.
“Tetapi, ya namanya laporan, tidak begitu saja kami lakukan penyelidikan, harus melalui beberapa tahap. Sedangkan untuk laporan ini masih dalam tahap verifikasi kelengkapan berkasnya,” kata dia.
Menurut Andrie, verifikasi itu nantinya meliputi kelengkapan berkas dan bukti-bukti yang ada. Lalu memastikan apakah layak atau tidak menjadi sebuah laporan. (Wengky)