JAKARTA – Politisi Arief Poyuono mendukung penuh upaya pemerintah menyita aset-aset para obligor maupun debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat krisis moneter tahun 1997-1998.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan saat ini Satuan Tugas (Satgas) BLBI tengah berfokus menguasai aset-aset obligor BLBI di dalam negeri.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa tak menutup kemungkinan ke depannya Satgas BLBI akan mengejar berbagai aset obligor di luar negeri.
“Kami tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Kami akan terus berusaha mendapatkan kembali hak negara untuk bisa dipulihkan,” kata Sri Mulyani dikutip dari Antara.
Menurut Arief Poyuono penyitaan tersebut penting terus dilakukan mengingat para obligor dan debitur BLBI telah membuat susah negara.
“Pokoknya Mbak Sri Mulyani jangan kendor untuk sita aset aset para perompak uang negara (Obligor BLBI) mereka buat negara dan rakyat susah bayarin utang-utang mereka tiap tahun pake APBN,” kata Arief Poyuono dalamTwitter @bumnbersatu, Senin, 30 Agustus 2021.
Arief Poyuono pun menyoroti kehidupan para keturunan penerima BLBI yang saat ini hidup makmur.
“Sementara turunan mereka hidup makmur dimana mana dan sering bikin kacau negara @jokowi @KejaksaanRI,” ucap Arief Poyuono.
Sebagai informasi, setelah 22 tahun berlalu pemerintah akhirnya memburu para obligor dan debitor dan BLBI.
Dana tersebut digelontorkan Bank Indonesia lewat pembelian Surat Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah untuk bank yang beroperasi pada saat itu tidak kolaps.
Dalam hal ini pemerintah berlaku sebagai penjamin penuh (blanket guarantee) atas dana yang digelontorkan keypads bank yang membutuhkan ataupun debitor yang meminjam dana dari bank yang menerima dana.
Selaku penjamin, pemerintah terus membayar pokok utang dan bunga ketika bank dan debit tidak membayar hingga saat ini yakni tahun 2021.
Kepada Bangkitlah.com di Jakarta dilaporkan, berdasarkan analisa dari berkas yang dimiliki pemerintah jumlah utang yang harus dibayar senilai Rp111 trilun.
Skandal BLBI ini pun menyeret 48 obligor. Untuk mengejar hal itu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban yang juga merupakan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Satgas BLBI bertugas melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset properti yang dimiliki pihak-pihak yang tersangkut skandal BLBI.
Pengambilalihan aset properti pihak bersangkutan oleh negara merupakan kolateran dari pinjaman debitur atau pemilik obligor atau pemilik bank yang mendapatkan BLBI.
Sri Mulyani pun akan terus mengimbau kepada obligor dan debitor untuk menyelesaikan kewajibannya yang sudah 22 tahun belum diselesaikan.
“Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor, termasuk kepada keturunannya, agar kita mendapatkan kembali hak negara,” tutur Sri Mulyani. (Utari)