BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 66.721 pekerja di Provinsi Lampung akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Widodo, mengatakan bantuan tersebut hanya diberikan kepada buruh di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Di Provinsi Lampung terdapat dua daerah yang memberlakukan PPKM yaitu Kota Bandar Lampung memberlakukan PPKM Level 4 dan Kota Metro memberlakukan PPKM Level 3.
“Target Bandar Lampung Tercatat 60.896 tenaga kerja aktif berpotensi dapat BSU. Sementara di Metro ada 5.825 tenaga kerja,” kata Widodo, Senin (2/8).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, bantuan akan dicairkan pada Agustus 2021 dengan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19. (Sudirman)