Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melakukan rapat koordinasi melalui video conference bersama Mendagri Tito Karnavian diruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu, (8/4). (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto melakukan rapat koordinasi melalui video conference bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) diruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Rabu, (8/4).

Selain Fahrizal Darminto, turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Inpektur Inspektorat Lampung ADI Erlansyah, Karo Hukum Zulfikar, Kadis Kominfotik Lampung Achmad Chrisna Putra, dan Kepala OPD terkait lainnya. Adapun video conference tersebut dilakukan dalam rangka pembahasan langkah antisipasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di daerah dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19.

Mendagri Tito Karnavian, menjelaskan bahwa dalam instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, diantaranya adalah dengan melakukan percepatan penggunaan alokasi Anggaran Kegiatan tertentu dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas, serta melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Agama.

“Kita lakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai relokasi anggaran, agar tidak ada kesalahan,” kata Fahrizal.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Pemprov Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp246 miliar untuk percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung sebesar Rp135 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp111 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan penanganan covid-19 di Lampung. 

Pemprov juga menginstruksikan Bupati/Walikota di 15 Kabupaten/Kota agar serius melakukan pencegahan dan penanganan diwilayahnya masing-masing.

Kemudian, kepala daerah juga melakukan rekofusing anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, melakukan pengawasan dan memastikan ketersediaan bahan pokok di daerah masing-masing aman tercukupi. (Mardiana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here