Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. (Ist)

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat realisasi anggaran belanja daerah terkait dana bagi hasil (DBH) dan insentif tenaga kesehatan (Nakes). Total DBH yang telah dibayar sebesar Rp698,5 miliar, sementara untuk insentif nakes sudah direalisasikan sebesar Rp26,2 miliar.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data DBH untuk kabupaten/kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan total pembayaran sebesar Rp698,5 miliar (Rp698.539.374.322).

“Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar utang, termasuk DBH kepada kabupaten/kota,” kata Fahrizal saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu, 25 Juni 2021.

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah kabupaten dan kota memiliki kapasitas fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan yang sudah ditetapkan dalam rencana masing-masing, termasuk dalam penanganan pandemi covid-19 berupa percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial.

Untuk insentif nakes, sesuai data yang telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pe  23 Juli 2021, alokasi anggarannya adalah sebesar Rp40,6 miliar (Rp40.643.149.002) dan sudah direalisasikan sebesar Rp26,2 miliar (Rp26.240.324.657) atau 64,56%

“Pembayaran dilakukan Pemprov Lampung melalui BPKAD,” kata dia.
(Marliyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here