Sereida Tambunan, Pjs Ketua Seknas Jokowi. (Ist)

JAKARTA – Pemerintah Sedang berupaya menurunkan jumlah kasus Covid 19 dengan melaksanakan pembatasan mobilitas warga dalam PPKM Darurat. Untuk menopang hal tersebut Seknas Jokowi menyerukan agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan mendirikan RT-RT Siaga di semua daerah. Hal ini disampaikan oleh Pjs Ketua Umum Seknas Jokowi, Sereida Tambunan kepada pers di Jakarta, Senin (19/7).

“Terutama di RT yang ada pasien isolasi mandiri, peran RT Siaga sangat strategis untuk menopang bantuan makanan bagi rumah-rumah yang ada pasien isolasi mandiri. RT Siaga adalah tempat warga bergotong-royong, sebelum bantuan pemerintah tiba,” ujarnya.

Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Sereida mengingatkan bahwa RT Siaga berperan untuk menggalang solidaritas warga sejak gejala awal sakit agar tidak menjadi beban dari fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan yang sudah sangat berat di puskesmas maupun rumah sakit.

“Yakinlah bahwa isolasi mandiri yang disiplin dengan obat-obat flu ditambah vitamin, maka pasien bisa pulih. Yang penting meningkatkan imunitas dan antibodi dengan makanan yang bergizi dan istirahat cukup, pasien pasti sembuh. Solidaritas Warga dalam RT Siaga berperan sangat penting,” paparnya.

Sereida juga mengingatkan agar warga tidak panik atau ketakutan yang akan menurunkan imunitas antibodi, sehingga tidak mudah diserang penyakit.

“Saat ini yang lebih berbahaya adalah virus ketakutan yang disebar lewat media sosial dan dibaca masyarakat. Ini yang meruntuhkan mental masyarakat sehingga mudah sakit. Stop membaca berita menakutkan. Jangan mudah panik kemudian stres sendiri,” tegasnya.

Kepemimpinan Seknas
Jokowi

Berkenaan dengan kekosongan kepemimpinan Seknas Jokowi, sepeninggal
Ketua Umum M. Yamin dan Sekretaris Jenderal Dedy Mawardi, maka Seknas Jokowi dipegang dan dikendalikan
sepenuhnya oleh Wakil Ketua Umum atas nama Sereida Tambunan sebagai
Pelaksana Tugas atau Pejabat Sementara Ketua Umum DPN Seknas Jokowi.

“Tugas kami adalah menyiapkan menyelenggarakan Musyawarah Nasional
Khusus, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Seknas
Jokowi. No 10, tanggal 19 Juni 2017, dalam waktu selambat-lambatnya satu
bulan sejak hari ini atau sejak tanggal 19 Juli 2021,” jelasnya.

Ia menegaskan, segala urusan yang berkaitan dengan Seknas Jokowi, bisa disampaikan kepada
PJS Ketua Umum Seknas Jokowi.

“Langkah ini diambil mengingat negara dan pemerintah kita sedang berupaya
keras menghadapi pandemi global COVID-19 yang membutuhkan peran serta
organisasi kemasyarakatan, tak terkecuali Seknas Jokowi.

Sambil mempersiapkan Musyawarah Nasional Khusus, Seknas menurutnya harus ikut serta segera
membantu pemerintah Jokowi dalam penanganan pandemi dimasa PPKM
Darurat ini.

“Termasuk berjuang mensukseskan program pemerintah dalam pemulihan ekonomi
rakyat yang terdampak,” tegasnya. (Adriana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here