JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk mantan Kapolda Lampung Komjen Pol (Pur) Heru Winarko sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Hal itu diputuskan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-239/MBU/07/2021 pada 16 Juli 2021, memutuskan, mengangkat, dan menetapkan Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN.
RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara, dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai komisaris PLN.
“Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Susiwijono Moegiarso, Heru Winarko, dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris PLN. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Ilya Avianti, Murtaqi Syamsuddin, Deden Juhara dan Mohammad Rudy Salahuddin,” kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murfidi dalam keterangan resmi, Jumat 16 Juni 2021.
Agung mengatakan pergantian komisaris merupakan hal yang biasa terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan.
“PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air,” jelas dia.
Heru Winarko merupakan mantan Kapolda Lampung era 2012-2015, dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, saat dikonfirmasi Sabtu, 17 Juli 2021, Heru Winarko membenarkan penunjukkan dirinya sebagai komisaris PLN.
“Sebuah penghargaan dari negara untuk saya. Rasa terima kasih atas kepercayaan untuk bisa mengabdi kembali di pemerintahan,” ujarnya.
Dengan perubahan tersebut maka susunan komisaris PLN sebagai berikut:
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Amien Sunaryadi.
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara.
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan.
4. Komisaris: Rida Mulyana.
5. Komisaris: Dudy Purwagandhi.
6. Komisaris: Eko Sulistyo.
7. Komisaris: Ardan Adiperdana.
8. Komisaris: Susiwijono Moegiarso.
9. Komisaris Independen: Heru Winarko.
10. Komisaris Independen: Alex Iskandar Munaf. (Adriana)