JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menggelar halalbihalal virtual bersama para pendamping desa, Rabu (19/5).
Dalam kegiatan itu, Abdul Halim menyinggung soal peningkatan kualitas pendamping desa.
Peningkatan yang dimaksud yakni perubahan status dari honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, Pria karib disapa Gus Menteri menyebut pendamping desa sangat penting untuk memaksimalkan kinerja Kementerian Desa PDTT.
Apalagi banyak desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.
“Pendamping adalah salah satu faktor dominan di dalam kinerja desa Kementerian Desa PDTT. Apalagi desa yang dikelola itu 74.961,” ujar Gus Menteri.
Dia pun menekankan, jangan sampai ada pendamping desa yang terlewatkan menjadi PPPK.
“Tidak boleh ada penghapusan atau pengurangan, karena proses transformasi itu, dengan bahasa lain, gerbong menuju ke PPPK tidak boleh ada yang tercecer,” kata Gus Menteri.
Jika wacana ini dilakukan, nantinya akan ada dua kelompok pendamping.
Pertama, pendamping yang sudah memasuki ASN P3K karena syarat-syaratnya terpenuhi dan pendamping yang tetap menjadi honorer karena ada syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Namun, apabila terdapat pendamping desa yang syarat-syaratnya belum terpenuhi menjadi PPPK, mereka akan terus dipandu dan difasilitasi.
“Kami fasilitasi agar pada saatnya bisa dipenuhi, pada akhirnya seluruh keluarga besar tenaga pendamping nanti alih status dari honorer ke PPPK,” ujar Gus Menteri. (Adriana)