JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono memilih hengkang dari jabatan yang ia emban saat ini. Komisi A DPRD DKI Jakarta telah menerima laporan pengunduran diri Pujiono.
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan, Pujiono telah mengundurkan diri sejak 17 Mei 2021 lantaran tidak sanggup membenahi aset daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Dia mengundurkan diri, alasannya karena merasa kurang berhasil,” kata Mujiyono ketika dikonfirmasi Rabu (19/5).
Politisi Partai Demokrat itu menyebut, persoalan aset daerah di DKI Jakarta memang menjadi perkara rumit yang butuh butuh kerja keras untuk menyelesaikannya.
Hal ini sudah terjadi sejak lama. Mujiyono bahkan menyebut banyak aset daerah yang hingga kini tidak dikuasai secara visik oleh Pemda DKI.
“Contoh, perumahan A harus menyerahkan fasos-fasum kepada negara dengan hitungan sekian. Tapi ini kadang-kadang sudah bertahun-tahun tidak juga diserahkan. Karena sudah terlalu lama, si pengembang sudah tidak ada di situ lagi,” ucapnya.
Kepada Bangkitlah.com dilaporkan, dihubungi terpisah, Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya membenarkan hal tersebut, namun sayang dia tidak merinci alasan Pujiono memilih hengkang dari jabatannya.
“Betul (Pujiono mengundurkan diri),” kata Maria. (Adriana)